0813-1204-4230 Jasa Pembuatan PIRT Di Sukabumi

0813-1204-4230 Jasa Pembuatan PIRT Di Sukabumi

Kontak WhatsApp

Layanan Pengurusan PIRT: Cara Mudah Urus Legalitas Produk Makanan Anda

Bisnis kuliner skala kecil kini semakin populer. Banyak wirausahawan yang berhasil memasarkan produknya secara digital maupun konvensional. Namun, izin edar produk seperti Pangan Industri Rumah Tangga sering kali diabaikan. Padahal, izin ini bukan sekadar formalitas, melainkan jaminan keamanan produk.

Sayangnya, banyak pelaku usaha yang merasa kebingungan saat mengurus PIRT sendiri. Dari minimnya informasi, persyaratan membingungkan, hingga proses yang lama. Oleh karena itu, kami hadir menawarkan layanan pengurusan PIRT untuk Anda.

[Apa Itu PIRT dan Siapa yang Membutuhkannya?]

PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) adalah izin edar untuk produk olahan skala kecil yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

PIRT wajib dimiliki oleh produsen makanan ringan seperti:

- Keripik, kue kering, camilan tradisional

- Jamu, teh herbal, sari buah

- Sambal, abon, makanan kering

Produk seperti susu tidak bisa pakai PIRT dan harus mengurus BPOM.


[Manfaat Memiliki Izin PIRT]

Dengan memiliki PIRT, Anda akan mendapatkan manfaat seperti:

- Legalitas usaha

- Meningkatkan kepercayaan konsumen

- Syarat masuk ke marketplace dan swalayan

- Pintu awal ke legalitas lanjutan seperti BPOM/Halal


[Kendala Umum Saat Mengurus PIRT]  

Banyak pelaku usaha yang:

- Tidak tahu harus mulai dari mana

- Bingung buat label produk

- Tidak sempat ikut pelatihan

- Kesulitan isi formulir


[Solusi Praktis: Gunakan Jasa Kami]

Dengan menggunakan layanan kami, Anda akan mendapatkan:

- Pendampingan lengkap

- Bantuan dokumen dan label

- Pendaftaran pelatihan keamanan pangan

- Koordinasi dengan Dinas Terkait

- Progres laporan secara berkala


[Kenapa Memilih Kami?]  

Berpengalaman  

Efisien dan transparan  

Harga terjangkau  

Tim profesional  

One stop service


[Testimoni Klien]

Ibu Rina – Bandung:  

"Dulu bingung urus PIRT, tapi dibantu tim ini jadi gampang. Sekarang produk saya dijual di toko oleh-oleh."

Mas Budi – Yogyakarta:  

"Produk teh herbal saya sudah bisa masuk marketplace. Semua karena PIRT yang diurus lewat jasa ini."


[Cara Order Jasa Pembuatan PIRT]

Proses 100% online dan mudah:

1. Hubungi kami via WA

2. Konsultasikan produk Anda

3. Lengkapi dokumen

4. Kami urus sampai selesai


WhatsApp: 0813-1204-4230 

Website: www.javamaya.id


[Ayo Urus Legalitas Produk Anda Sekarang!] 

Jangan tunda! PIRT adalah pondasi penting dalam membangun kepercayaan pelanggan. Kami siap jadi mitra terpercaya untuk Anda.


 PROMO:  

Diskon 10% untuk 20 klien pertama!


Kontak WhatsApp
Previous Post Next Post