
Jasa Pembuatan PIRT: Solusi Praktis Menangani Izin Edar Produk Makanan Anda
Usaha makanan skala mikro kini semakin populer. Banyak pengusaha kecil yang berhasil memasarkan produknya secara digital maupun konvensional. Namun, izin edar produk seperti Pangan Industri Rumah Tangga sering kali terabaikan. Padahal, izin ini bukan sekadar formalitas, melainkan syarat distribusi produk.
Sayangnya, banyak pemilik bisnis yang merasa kebingungan saat mengurus PIRT sendiri. Dari informasi yang tidak jelas, dokumen yang rumit, hingga proses yang lama. Oleh karena itu, kami hadir menawarkan bantuan perizinan PIRT untuk Anda.
[Apa Itu PIRT dan Siapa yang Membutuhkannya?]
PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) adalah legalitas resmi untuk produk olahan skala kecil yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan melalui DPMPTSP.
PIRT wajib dimiliki oleh pengusaha camilan seperti:
- Makanan ringan
- Minuman non-karbonasi
- Sambal, abon, makanan kering
Produk seperti daging tidak bisa pakai PIRT dan harus mengurus BPOM.
[Manfaat Memiliki Izin PIRT]
Dengan memiliki PIRT, Anda akan mendapatkan manfaat seperti:
- Legalitas usaha
- Membuat produk Anda lebih kredibel
- Persyaratan distribusi resmi
- Pintu awal ke legalitas lanjutan seperti BPOM/Halal
[Kendala Umum Saat Mengurus PIRT]
Banyak pelaku usaha yang:
- Tidak tahu harus mulai dari mana
- Bingung buat label produk
- Tidak sempat ikut pelatihan
- Kesulitan isi formulir
[Solusi Praktis: Gunakan Jasa Kami]
Dengan menggunakan layanan kami, Anda akan mendapatkan:
- Pendampingan lengkap
- Bantuan dokumen dan label
- Pendaftaran pelatihan keamanan pangan
- Koordinasi dengan Dinas Terkait
- Progres laporan secara berkala
[Kenapa Memilih Kami?]
Sudah membantu banyak UMKM
Proses cepat
Biaya flat tanpa biaya tambahan
Tim profesional
One stop service
[Testimoni Klien]
Ibu Rina – Bandung:
"Dulu bingung urus PIRT, tapi dibantu tim ini jadi gampang. Sekarang produk saya dijual di toko oleh-oleh."
Mas Budi – Yogyakarta:
"Produk teh herbal saya sudah bisa masuk marketplace. Semua karena PIRT yang diurus lewat jasa ini."
[Cara Order Jasa Pembuatan PIRT]
Proses 100% online dan mudah:
1. Hubungi kami via WA
2. Konsultasikan produk Anda
3. Lengkapi dokumen
4. Kami urus sampai selesai
WhatsApp: 0813-1204-4230
Website: www.javamaya.id
[Ayo Urus Legalitas Produk Anda Sekarang!]
Jangan tunda! PIRT adalah pondasi penting dalam membangun kepercayaan pelanggan. Kami siap jadi mitra terpercaya untuk Anda.
PROMO:
Diskon 10% untuk pendaftar bulan ini!