
Layanan Pengurusan PIRT: Langkah Efisien Urus Legalitas Produk Makanan Anda
Bisnis kuliner rumahan kini semakin menjamur. Banyak wirausahawan yang berhasil memasarkan produknya secara daring maupun konvensional. Namun, legalitas produk seperti Pangan Industri Rumah Tangga sering kali terabaikan. Padahal, izin ini bukan sekadar formalitas, melainkan jaminan keamanan produk.
Sayangnya, banyak UMKM yang merasa kebingungan saat mengurus PIRT sendiri. Dari minimnya informasi, dokumen yang rumit, hingga proses yang berbelit. Oleh karena itu, kami hadir menawarkan bantuan perizinan PIRT untuk Anda.
[Apa Itu PIRT dan Siapa yang Membutuhkannya?]
PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) adalah legalitas resmi untuk produk olahan skala kecil yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP.
PIRT wajib dimiliki oleh pembuat minuman herbal seperti:
- Keripik, kue kering, camilan tradisional
- Minuman non-karbonasi
- Sambal, abon, makanan kering
Produk seperti daging tidak bisa pakai PIRT dan harus mengurus BPOM.
[Manfaat Memiliki Izin PIRT]
Dengan memiliki PIRT, Anda akan mendapatkan manfaat seperti:
- Legalitas usaha
- Membuat produk Anda lebih kredibel
- Persyaratan distribusi resmi
- Pintu awal ke legalitas lanjutan seperti BPOM/Halal
[Kendala Umum Saat Mengurus PIRT]
Banyak pelaku usaha yang:
- Tidak tahu harus mulai dari mana
- Bingung buat label produk
- Tidak sempat ikut pelatihan
- Kesulitan isi formulir
[Solusi Praktis: Gunakan Jasa Kami]
Dengan menggunakan layanan kami, Anda akan mendapatkan:
- Pendampingan lengkap
- Bantuan dokumen dan label
- Pendaftaran pelatihan keamanan pangan
- Koordinasi dengan Dinas Terkait
- Progres laporan secara berkala
[Kenapa Memilih Kami?]
Sudah membantu banyak UMKM
Proses cepat
Biaya flat tanpa biaya tambahan
Tim ahli perizinan
One stop service
[Testimoni Klien]
Ibu Rina – Bandung:
"Dulu bingung urus PIRT, tapi dibantu tim ini jadi gampang. Sekarang produk saya dijual di toko oleh-oleh."
Mas Budi – Yogyakarta:
"Produk teh herbal saya sudah bisa masuk marketplace. Semua karena PIRT yang diurus lewat jasa ini."
[Cara Order Jasa Pembuatan PIRT]
Proses 100% online dan mudah:
1. Kontak tim kami
2. Konsultasikan produk Anda
3. Lengkapi dokumen
4. Kami urus sampai selesai
WhatsApp: 0813-1204-4230
Website: www.javamaya.id
[Ayo Urus Legalitas Produk Anda Sekarang!]
Jangan tunda! PIRT adalah pondasi penting dalam mengembangkan bisnis. Kami siap jadi mitra terpercaya untuk Anda.
PROMO:
Diskon 10% untuk pendaftar bulan ini!