0813-1204-4230 Jasa Pembuatan PIRT Di Garut

0813-1204-4230 Jasa Pembuatan PIRT Di Garut

Kontak WhatsApp

Layanan Pengurusan PIRT: Cara Mudah Mengurus Perizinan Usaha Kuliner Rumahan Anda

Bisnis kuliner rumahan kini semakin populer. Banyak pelaku UMKM yang berhasil memasarkan produknya secara daring maupun konvensional. Namun, legalitas produk seperti PIRT sering kali terlewatkan. Padahal, izin ini bukan sekadar formalitas, melainkan bukti bahwa produk Anda aman.

Sayangnya, banyak UMKM yang merasa kesulitan saat mengurus PIRT sendiri. Dari informasi yang tidak jelas, dokumen yang rumit, hingga proses yang lama. Oleh karena itu, kami hadir menawarkan layanan pengurusan PIRT untuk Anda.

[Apa Itu PIRT dan Siapa yang Membutuhkannya?]

PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) adalah izin edar untuk produk makanan/minuman rumahan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

PIRT wajib dimiliki oleh produsen makanan ringan seperti:

- Makanan ringan

- Jamu, teh herbal, sari buah

- Sambal, abon, makanan kering

Produk seperti susu tidak bisa pakai PIRT dan harus izin BPOM.


[Manfaat Memiliki Izin PIRT]

Dengan memiliki PIRT, Anda akan mendapatkan manfaat seperti:

- Izin resmi

- Meningkatkan kepercayaan konsumen

- Persyaratan distribusi resmi

- Peluang ekspor dan kerja sama bisnis


[Kendala Umum Saat Mengurus PIRT]  

Banyak pelaku usaha yang:

- Tidak tahu harus mulai dari mana

- Bingung buat label produk

- Tidak sempat ikut pelatihan

- Kesulitan isi formulir


[Solusi Praktis: Gunakan Jasa Kami]

Dengan menggunakan layanan kami, Anda akan mendapatkan:

- Konsultasi gratis

- Bantuan dokumen dan label

- Pendaftaran pelatihan keamanan pangan

- Koordinasi dengan Dinas Terkait

- Progres laporan secara berkala


[Kenapa Memilih Kami?]  

Berpengalaman  

Efisien dan transparan  

Harga terjangkau  

Tim ahli perizinan  

Layanan tambahan tersedia


[Testimoni Klien]

Ibu Rina – Bandung:  

"Dulu bingung urus PIRT, tapi dibantu tim ini jadi gampang. Sekarang produk saya dijual di toko oleh-oleh."

Mas Budi – Yogyakarta:  

"Produk teh herbal saya sudah bisa masuk marketplace. Semua karena PIRT yang diurus lewat jasa ini."


[Cara Order Jasa Pembuatan PIRT]

Proses 100% jarak jauh dan mudah:

1. Kontak tim kami

2. Konsultasikan produk Anda

3. Lengkapi dokumen

4. Kami urus sampai selesai


WhatsApp: 0813-1204-4230 

Website: www.javamaya.id


[Ayo Urus Legalitas Produk Anda Sekarang!] 

Jangan tunda! PIRT adalah langkah awal dalam membangun kepercayaan pelanggan. Kami siap jadi mitra terpercaya untuk Anda.


 PROMO:  

Diskon 10% untuk pendaftar bulan ini!


Kontak WhatsApp
Previous Post Next Post