0813-1204-4230 Jasa Pembuatan PIRT Di Ciamis

0813-1204-4230 Jasa Pembuatan PIRT Di Ciamis

Kontak WhatsApp

Layanan Pengurusan PIRT: Cara Mudah Urus Legalitas Produk Makanan Anda

Usaha makanan skala mikro kini makin berkembang. Banyak pelaku UMKM yang berhasil menjual produk mereka secara digital maupun konvensional. Namun, izin edar produk seperti PIRT sering kali terabaikan. Padahal, izin ini bukan sekadar aturan, melainkan bukti bahwa produk Anda aman.

Sayangnya, banyak pelaku usaha yang merasa kebingungan saat mengurus PIRT sendiri. Dari informasi yang tidak jelas, persyaratan membingungkan, hingga proses yang berbelit. Oleh karena itu, kami hadir menawarkan jasa pembuatan PIRT untuk Anda.

[Apa Itu PIRT dan Siapa yang Membutuhkannya?]

PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) adalah izin edar untuk produk olahan skala kecil yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah daerah melalui DPMPTSP.

PIRT wajib dimiliki oleh pengusaha camilan seperti:

- Makanan ringan

- Minuman non-karbonasi

- Sambal, abon, makanan kering

Produk seperti makanan kaleng tidak bisa pakai PIRT dan harus mengurus BPOM.


[Manfaat Memiliki Izin PIRT]

Dengan memiliki PIRT, Anda akan mendapatkan manfaat seperti:

- Legalitas usaha

- Meningkatkan kepercayaan konsumen

- Syarat masuk ke marketplace dan swalayan

- Peluang ekspor dan kerja sama bisnis


[Kendala Umum Saat Mengurus PIRT]  

Banyak pelaku usaha yang:

- Tidak tahu harus mulai dari mana

- Bingung buat label produk

- Tidak sempat ikut pelatihan

- Kesulitan isi formulir


[Solusi Praktis: Gunakan Jasa Kami]

Dengan menggunakan layanan kami, Anda akan mendapatkan:

- Konsultasi gratis

- Bantuan dokumen dan label

- Pendaftaran pelatihan keamanan pangan

- Koordinasi dengan Dinas Terkait

- Progres laporan secara berkala


[Kenapa Memilih Kami?]  

Sudah membantu banyak UMKM  

Proses cepat  

Harga terjangkau  

Tim ahli perizinan  

Layanan tambahan tersedia


[Testimoni Klien]

Ibu Rina – Bandung:  

"Dulu bingung urus PIRT, tapi dibantu tim ini jadi gampang. Sekarang produk saya dijual di toko oleh-oleh."

Mas Budi – Yogyakarta:  

"Produk teh herbal saya sudah bisa masuk marketplace. Semua karena PIRT yang diurus lewat jasa ini."


[Cara Order Jasa Pembuatan PIRT]

Proses 100% jarak jauh dan mudah:

1. Kontak tim kami

2. Konsultasikan produk Anda

3. Lengkapi dokumen

4. Kami urus sampai selesai


WhatsApp: 0813-1204-4230 

Website: www.javamaya.id


[Ayo Urus Legalitas Produk Anda Sekarang!] 

Jangan tunda! PIRT adalah pondasi penting dalam mengembangkan bisnis. Kami siap jadi rekan usaha untuk Anda.


 PROMO:  

Harga spesial untuk pendaftar bulan ini!


Kontak WhatsApp
Previous Post Next Post