
Bantuan Pengajuan PIRT: Cara Mudah Urus Legalitas Usaha Kuliner Rumahan Anda
Produksi pangan rumahan kini semakin populer. Banyak pengusaha kecil yang berhasil menjual produk mereka secara online maupun offline. Namun, legalitas produk seperti PIRT sering kali diabaikan. Padahal, izin ini bukan sekadar aturan, melainkan bukti bahwa produk Anda aman.
Sayangnya, banyak pelaku usaha yang merasa kerepotan saat mengurus PIRT sendiri. Dari informasi yang tidak jelas, persyaratan membingungkan, hingga proses yang lama. Oleh karena itu, kami hadir menawarkan bantuan perizinan PIRT untuk Anda.
[Apa Itu PIRT dan Siapa yang Membutuhkannya?]
PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) adalah izin edar untuk produk olahan skala kecil yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan melalui DPMPTSP.
PIRT wajib dimiliki oleh pembuat minuman herbal seperti:
- Keripik, kue kering, camilan tradisional
- Jamu, teh herbal, sari buah
- Produk olahan kering
Produk seperti makanan kaleng tidak bisa pakai PIRT dan harus izin BPOM.
[Manfaat Memiliki Izin PIRT]
Dengan memiliki PIRT, Anda akan mendapatkan manfaat seperti:
- Legalitas usaha
- Meningkatkan kepercayaan konsumen
- Persyaratan distribusi resmi
- Pintu awal ke legalitas lanjutan seperti BPOM/Halal
[Kendala Umum Saat Mengurus PIRT]
Banyak pelaku usaha yang:
- Tidak tahu harus mulai dari mana
- Bingung buat label produk
- Tidak sempat ikut pelatihan
- Kesulitan isi formulir
[Solusi Praktis: Gunakan Jasa Kami]
Dengan menggunakan layanan kami, Anda akan mendapatkan:
- Pendampingan lengkap
- Bantuan dokumen dan label
- Pendaftaran pelatihan keamanan pangan
- Koordinasi dengan Dinas Terkait
- Progres laporan secara berkala
[Kenapa Memilih Kami?]
Berpengalaman
Proses cepat
Harga terjangkau
Tim profesional
One stop service
[Testimoni Klien]
Ibu Rina – Bandung:
"Dulu bingung urus PIRT, tapi dibantu tim ini jadi gampang. Sekarang produk saya dijual di toko oleh-oleh."
Mas Budi – Yogyakarta:
"Produk teh herbal saya sudah bisa masuk marketplace. Semua karena PIRT yang diurus lewat jasa ini."
[Cara Order Jasa Pembuatan PIRT]
Proses 100% online dan mudah:
1. Kontak tim kami
2. Konsultasikan produk Anda
3. Lengkapi dokumen
4. Kami urus sampai selesai
WhatsApp: 0813-1204-4230
Website: www.javamaya.id
[Ayo Urus Legalitas Produk Anda Sekarang!]
Yuk segera urus! PIRT adalah langkah awal dalam membangun kepercayaan pelanggan. Kami siap jadi mitra terpercaya untuk Anda.
PROMO:
Harga spesial untuk 20 klien pertama!